Delineasi kawasan telah disepakati yaitu di koridor jalan sutan syahrir dan M Yamin bundaran Kota Baru Kota Pontianak
Secara umum letak geografis kawasan Bundaran Kota Baru merupakan garis batas antara Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Selatan yaitu pada koridor jalan Sultan Syahrir dan jalan Prof. M. Yamin. Batasan kawasan koridor Bundaran Kota Baru meliputi :
a. Utara : Kecamatan Pontinanak Kota(simpang empat Jalan A. Yani)
b. Barat : Kabupaten Kubu Raya (simpang empat Jalan Ampera)
c. Timur : Kecamatan Pontianak selatan (simpang empat Jalan A. Yani)
d. Selatan : Kabupaten Kubu Raya(simpang empat Jalan Ampera)


