Kecamatan Tanjung Palas
Tengah Ibukotanya terletak di Salimbatu, mempunyai luas wilayah ±
624,95 km² dengan jarak Ibukota ke Kabupaten adalah ± 50
km
Batas-batas :
1.Sebelah
Utara berbatasan
dengan
Laut
Tarakan
& Kec.
Tg.
Palas
Utara
2.Sebelah
Timur
berbatasan
dengan
Kec.
Tg.
Palas
Timur
& Kota Tarakan
3.Sebelah
Selatan berbatasan
dengan
Kecamatan
Tanjung
Selor
dan
Tanjung
Palas
Timur
4.Sebelah
Barat berbatasan
dengan
Kecamatan
Tanjung
Palas
dan
Sekatak.
A. DELINEASI KAWASAN
Lokasi Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas
Tengah Kabupaten Bulungan dengan luas wilayah
52.593
Ha / 0,52593 km²
2. KONDISI EKSISTING KAWASAN
A. POTENSI
- Dekat
dengan Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, sehingga dapat
sebagai buffer untuk dibangun jaringan darat untuk kegiatan perdagangan dan
pariwisata.
- Pusat
Perdagangan lokal, Nasional, dan Internasional dengan produk-produk unggulan
dari sentra produksi pertanian (Agropolitan) dan perikanan (Minapolitan),
merupakan pasar produk dalam negeri memungkinkan untuk dibangunnya suatu
kawasan perdagangan.
- Sumberdaya
kehutanan; sangat memungkinkan untuk pembangunan industri pengolahan kayu
karena didukung oleh sumberdaya hutan yang cukup besar untuk menjaga
kontinuitas bahan baku serta dukungan akses distribusi barang ke pasar
internasional.
- Sumberdaya
pertanian; tersedia lahan yang sesuai dalam jumlah besar untuk kegiatan
agribisnis yang menguntungkan, seperti Food Estate (produksi pangan termasuk
konsentrat buah), perkebunan dan pabrik CPO.
- Sumberdaya
perikanan (Minapolitan), dengan adanya kawasan Andalan Laut Bontang – Tarakan –
Nunukan dan sekitarnya, maka potensi perikanan laut, tambak dan sebagainya akan
memberikan pengaruh yang positif terhadap kegiatan penanaman modal di Kabupaten
Bulungan.
- Sesuai
dengan letaknya yang berada dekat dengan daerah perbatasan, maka Kabupaten
bulungan berpeluang untuk menjadi salah satu mata rantai perdagangan baik
secara nasional maupun internasional yang memiliki fungsi vital.
- Masih
terbukanya kesempatan untuk penanaman modal, berkaitan dengan adanya sumberdaya
alam yang sebagian besar belum tereksploitasi, serta bentuk insentif-insentif yang diberikan
dengan adanya kawasan andalan darat dan laut, dan rencana pembangunan kawasan
food estate, minapolitan, dan kawasan industri berikat.
B. PERMASALAHAN YANG DIMILIKI KAWASAN
PERENCANAAN, ANTARA LAIN:
- Penyebaran
penduduk yang tidak merata, lebih
banyak dan terpusat di kota-kota, yang menyebabkan pertumbuhan pembangunan
tidak seimbang. Di pusat- pusat pertumbuhan, seperti Kota Tanjung Selor dan
Tanjung Palas pembangunan akan berjalan lebih cepat, sementara pembangunan di
daerah pedalaman, seperti di Kecamatan Peso, Kecamatan Peso Hilir, Kecamatan
Tanjung Palas Barat, berjalan sangat lambat, sehingga menimbulkan kesenjangan.
- Potensi
sumberdaya manusia setempat belum dapat menggali dan mengelola setiap
sumberdaya yang bernilai ekonomis secara optimal. Pengelolaan sumberdaya oleh
pihak lain, sehingga keuntungan ekonomis terbesar dinikmati oleh pihak lain.
- Kondisi
tanah, topografi dan posisi geografis yang membentang, membutuhkan dana yang
sangat besar untuk peningkatan prasarana infrastruktur sehingga pertumbuhan
pembangunan menjadi terhambat.
- Terjadinya
kesenjangan pertumbuhan pembangunan antara pusat-pusat pertumbuhan dengan
daerah kurang potensial yang lambat laun dapat melunturkan azas persatuan dan
kesatuan, sebagai akibat dari adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh
masyarakat di daerah yang kurang potensial dengan pertumbuhan yang lambat.
- Tidak
terjangkaunya pembangunan desa tertinggal dan masyarakat di desa-desa
terpencil, dapat menyebabkan terjadinya urbanisasi sehingga pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan makin terpusat pada pusat-pusat pertumbuhan.
- Belum
adanya kesiapan masyarakat dalam menyongsong era globalisasi, akan memposisikan
daerah dan masyarakat sebagai obyek, terutama dalam aktivitas perekonomian baik
lintas daerah maupun lintas negara. Keuntungan ekonomis terbesar pada kondisi
seperti ini biasanya akan diperoleh pihak lain.
- Jika
peran daerah tidak mampu menjadi subyek, maka yang akan terjadi adalah
ketergantungan pada pihak lain.
- Adanya
eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran sangat berpotensi untuk
terjadinya kerusakan ekosistem dan lingkungan.