silakan daftarkan alamat email anda untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan manajemen teknik di wilayah 2 Kalimantan -Sulawesi Direktorat Penataan Bangunan Subdit Wilayah 2 PBL mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Tahun 2014 mohon maaf lahir dan bathin. Mari kerjasama untuk mendapatkan hasil yang baik sebagaimana diharapkan Semoga bermanfaat

Sunday, 22 June 2014

RTBL KAWASAN TELUK SELONG-KELAMPAYAN KEC. MARTAPURA KOTA (KLUSTER A) KAB. BANJAR PROPINSI KALIMANTAN SELATAN

DELINEASI KAWASAN

1. DELINEASI KAWASAN
Delineasi kawasan telah ditetapkan yaitu di sepanjang Sungai Teluk Selong dengna luas kawasan sekitar 60 Ha


GAMBARAN LOKASI
2. KONDISI EKSISTING KAWASAN

POTENSI KAWASAN
  1. Wilayah merupakan cagar budaya, berpotensi sebagai wisata local maupun internasional, sehingga sengat berpengaruh terhadap perkembangan Kabupaten Banjar. 
  2.  Memiliki peluang ditata karena fasade bangunan pada koridor dapat memberikan pencitraan terhadap Kawasan Martapura, Kabupaten Banjar. 
  3. Adanya rumah tradisional sebagai asset budaya yang dimiliki oleh kawasan Teluk Selong. 
  4. Masih banyaknya peminat dan sekolah sekolah berbasis islam/ pesantren di kalangan masyarakat Martapura, sehingga kawasan berpotensi unruk dikembangkan sebagai kawasan pusat pendidikan Islam. 
  5. Terdapat cagar budaya makam Syekh Muhammad Arsyad Al-banjari yang selalu ramai dikunjungi peziarah dari berbagai kota dan kalangan. Makam potensial sebagai pusat wisata religi di Kalimantan Selatan

PERMASALAHAN KAWASAN
  1. Potensi kawasan wisata yang memiliki nilai sejarah dan cagar budaya memicu perkembangan sekitar dengan cepat. Ini berdampak pada perubahan fungsi lahan dari nonkomersil / perumahan menjadi  komersil sangat cepat berdampak pada penghadiran suasana ruang (space) yang tidak berjatidiri, hiruk pikuk, tidak teratur, semrawut; 
  2. Bangunan dibangun tidak memperhatikan jarak bangunan, sempadan,  set-back, sehingga mengganggu aliran udara ke dalam bangunan dan mengganggu iklim mikro serta mengganggu pandangan / view pada townscape-nya secara visual. 
  3. Karakter kawasan permukiman tradisional tidak terepresentasi baik. Bangunan rumah tradisional berubah bentuk dan fungsi Bangunan rumah tradisional yang ada kondisinya buruk mengalami kerusakan bahkan sudah hancur di makan usia.
  4. Tema kawasan permukiman tradisional kabur oleh bangunan modern yang tanpa ornamen arsitektur tradisional 
  5. Alih fungsi bangunan tradisional tinggi. Penduduk memilih untuk mengubah bangunan atau rumahnya dalam bentuk yang modern karena dipandang bangunan modern lebih murah, tahan lama dan mudah dalam pemeliharaannya. Selain itu juga untuk pembangunan rumah adat diperlukan bahan baku berupa kayu ulin yang pasokannya saat ini relatif terbatas dan mulai dilindungi oleh pemerintah sehingga harga beli kayu ulin relatif tinggi dan memerlukan perizinan khusus dalam pemanfaatannya. 
  6. Lansekap kurang peka dalam pemanfaatan dan perawatannya sebagai elemen penegas struktur ruang kawasan sekaligus sebagai elemen pencipta urban amenity (kenyamanan kota). Parabot jalan, penanda dan pagar kurang terkoordinasi baik bentuk maupun penempatannya, terutama dalam menggali kekayaan warisan budaya lokal dan tradisional. 
  7. Sebagian masyarakat yang tinggal pada permukiman tradisional masih memegang keyakinan serta mempertahankan adat dan budaya tradisional. Namun dengan masuk dan berkembangnya kebiasaan dan kebudayaan yang lebih modern, terjadi penyerapan dan penggunaan kebiasaan modern oleh masyarakat, terutama generasi muda pada permukiman tradisional ini
3. KEMAJUAN PEKERJAAN
Pada tahap ini pekerjaan dalam tahap pendahuluan yaitu berupa langkah-langkah kerja tahap pencarian informasi terkait bahan analisis.
Sampul Laporan
4. PEMBAHASAN
Tahap  pendahuluan  telah dipresentasikan dalam pembahasan pada hari Jumat 1 Mei 2014 bertempat di Ruang Rapat Kabupaten Banjar  Martapura.
Suasana Pembahasan






No comments:

BACA POSTING LAINNYA