Kecamatan Tanjung Palas
Tengah Ibukotanya terletak di Salimbatu, mempunyai luas wilayah ±
624,95 km² dengan jarak Ibukota ke Kabupaten adalah ± 50
km
Batas-batas :
1.Sebelah
Utara berbatasan
dengan
Laut
Tarakan
& Kec.
Tg.
Palas
Utara
2.Sebelah
Timur
berbatasan
dengan
Kec.
Tg.
Palas
Timur
& Kota Tarakan
3.Sebelah
Selatan berbatasan
dengan
Kecamatan
Tanjung
Selor
dan
Tanjung
Palas
Timur
4.Sebelah
Barat berbatasan
dengan
Kecamatan
Tanjung
Palas
dan
Sekatak.
A. DELINEASI KAWASAN
Lokasi Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan dengan luas wilayah 52.593 Ha / 0,52593 km²
2. KONDISI EKSISTING KAWASAN
A. POTENSI
- Dekat dengan Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, sehingga dapat sebagai buffer untuk dibangun jaringan darat untuk kegiatan perdagangan dan pariwisata.
- Pusat Perdagangan lokal, Nasional, dan Internasional dengan produk-produk unggulan dari sentra produksi pertanian (Agropolitan) dan perikanan (Minapolitan), merupakan pasar produk dalam negeri memungkinkan untuk dibangunnya suatu kawasan perdagangan.
- Sumberdaya kehutanan; sangat memungkinkan untuk pembangunan industri pengolahan kayu karena didukung oleh sumberdaya hutan yang cukup besar untuk menjaga kontinuitas bahan baku serta dukungan akses distribusi barang ke pasar internasional.
- Sumberdaya pertanian; tersedia lahan yang sesuai dalam jumlah besar untuk kegiatan agribisnis yang menguntungkan, seperti Food Estate (produksi pangan termasuk konsentrat buah), perkebunan dan pabrik CPO.
- Sumberdaya perikanan (Minapolitan), dengan adanya kawasan Andalan Laut Bontang – Tarakan – Nunukan dan sekitarnya, maka potensi perikanan laut, tambak dan sebagainya akan memberikan pengaruh yang positif terhadap kegiatan penanaman modal di Kabupaten Bulungan.
- Sesuai dengan letaknya yang berada dekat dengan daerah perbatasan, maka Kabupaten bulungan berpeluang untuk menjadi salah satu mata rantai perdagangan baik secara nasional maupun internasional yang memiliki fungsi vital.
- Masih terbukanya kesempatan untuk penanaman modal, berkaitan dengan adanya sumberdaya alam yang sebagian besar belum tereksploitasi, serta bentuk insentif-insentif yang diberikan dengan adanya kawasan andalan darat dan laut, dan rencana pembangunan kawasan food estate, minapolitan, dan kawasan industri berikat.
B. PERMASALAHAN YANG DIMILIKI KAWASAN
PERENCANAAN, ANTARA LAIN:
- Penyebaran penduduk yang tidak merata, lebih banyak dan terpusat di kota-kota, yang menyebabkan pertumbuhan pembangunan tidak seimbang. Di pusat- pusat pertumbuhan, seperti Kota Tanjung Selor dan Tanjung Palas pembangunan akan berjalan lebih cepat, sementara pembangunan di daerah pedalaman, seperti di Kecamatan Peso, Kecamatan Peso Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Barat, berjalan sangat lambat, sehingga menimbulkan kesenjangan.
- Potensi sumberdaya manusia setempat belum dapat menggali dan mengelola setiap sumberdaya yang bernilai ekonomis secara optimal. Pengelolaan sumberdaya oleh pihak lain, sehingga keuntungan ekonomis terbesar dinikmati oleh pihak lain.
- Kondisi tanah, topografi dan posisi geografis yang membentang, membutuhkan dana yang sangat besar untuk peningkatan prasarana infrastruktur sehingga pertumbuhan pembangunan menjadi terhambat.
- Terjadinya kesenjangan pertumbuhan pembangunan antara pusat-pusat pertumbuhan dengan daerah kurang potensial yang lambat laun dapat melunturkan azas persatuan dan kesatuan, sebagai akibat dari adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat di daerah yang kurang potensial dengan pertumbuhan yang lambat.
- Tidak terjangkaunya pembangunan desa tertinggal dan masyarakat di desa-desa terpencil, dapat menyebabkan terjadinya urbanisasi sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan makin terpusat pada pusat-pusat pertumbuhan.
- Belum adanya kesiapan masyarakat dalam menyongsong era globalisasi, akan memposisikan daerah dan masyarakat sebagai obyek, terutama dalam aktivitas perekonomian baik lintas daerah maupun lintas negara. Keuntungan ekonomis terbesar pada kondisi seperti ini biasanya akan diperoleh pihak lain.
- Jika peran daerah tidak mampu menjadi subyek, maka yang akan terjadi adalah ketergantungan pada pihak lain.
- Adanya eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran sangat berpotensi untuk terjadinya kerusakan ekosistem dan lingkungan.
No comments:
Post a Comment