Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan (sebelumnya P2KP; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) di Kelurahan Buladu dimulai sejak 2004.Dalam kurun waktu yang telah mencapai 1 Dekade ini, manfaat program telah dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, terutama masyarakat miskin kelurahan. Walaupun, dari sisi kebijakan, Kota Gorontalo sempat beberapa tahun tidak mendapat kucuran dana BLM Reguler dari Pemerintah Pusat, namun Kelurahan Buladu tetap mendapatkan Perhatian dari Pemerintah Pusat melalui Program PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) dari Satker PBL Ditjen Cipta Karya Kementerian PU. Penetapan Kelurahan Buladu sebagai Lokasi PLPBK Tahun 2009 adalah merupakan Reward atas Pengelolaan Kegiatan Pinjaman Bergulir.
Lapangan dan taman lingkungan |
pembangunan TRIDAYA (Sosial, Ekonomi dan Lingkungan), juga telah berhasil melakukan Penguatan Kelembagaan Masyarakat, dimana telah difasilitasi adanya Lembaga Masyarakat yang dibangun secara partisipatif, dan diberi nama BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) “Sumber Makmur”. Pengelolaan kelembagaan masyarakat ini, dibangun atas semangat kolektifitas dan kegotongroyongan masyarakat, dimana setiap keputusan yang diambil, senantiasa melalui rembug-rembug warga yang difasilitasi oleh BKM.
BKM Sumber Makmur Kelurahan Buladu, adalah merupakan salah satu dari tiga Kelurahan di Kota Gorontalo yang pada Tahun 2009 ditetapkan sebagai Lokasi PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Masyarakat) dan salah satu dari dua Kelurahan di Kota Gorontalo yang pada Tahun 2013 mendapat Program kemitraan dengan Satker PBLS Ditjen Cipta Karya Kementerian PU.
Untuk 2 (dua) program ini, BKM Sumber Makmur diberi amanah oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Lingkungan, dengan total dana sebesar Rp. 1.760.000.000,- (satu miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah), dengan perincian; Dana BLM PLPBK senilai Rp. 1.000.000.000,- dan Dana Kemitraan PBLS senilai Rp. 760.000.000,-
Jogging Track |
Panggung Pertunjukan Warga |
Kegiatan yang mendapat porsi pembiayaan agak besar adalah Penataan Ruang Terbuka Hijau/RTH Lapangan Buladu, dimana hal ini telah menjadi komitmen bersama masyarakat untuk menata ulang fungsi RTH ini sebagai area bersosialisasi dan pengembangan ekonomi masyarakat. Jika sebelumnya, Lapangan Buladu cenderung terbengkalai dan bahkan menimbulkan masalah sosial, maka dengan penataan yang telah dilakukan oleh BKM Sumber Makmur, RTH Lapangan Buladu, saat ini telah berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat dan menghilangkan “aktifitas negatif” kaum muda pada malam hari.
Mencoba area jogging track yang dirancang dengan susunan batu kerikil untuk digunakan sebagai refleksi kaki |
Air bersih siap minum |
Pelaksanaan Kegiatan Kemitraan antara BKM dengan Satker PBLS Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Cipta Karya No. 03/SE/DC/2013, tertanggal 17 Juli 2013, tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas, dimana dalam surat ini juga diatur tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan
Pelaksanaan kegiatan PBLS, sesuai dengan tujuannya untuk; 1). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif melalui peningkatan kapasitas, kemitraan dan integrasi perencanaan pembangunan, 2). Meningkatkan sarana, prasaranan dan pelayanan permukiman untuk masyarakat mmiskin, diharapkan akan melengkapi pembangunan yang telah dilaksanakan pada program PLPBK yang telah berjalan.
Kegiatan PBLS di Kelurahan Buladu didasarkan pada hasil review perencanaan yang telah ditetapkan dan disepakati masyarakat, dimana sebagian dananya dipergunakan untuk melengkapi pembangunan RTH Lapangan Buladu yang belum dikerjakan, seperti pengadaan pergola dan jalan pedestrian. Berikut Jenis kegiatan Pemanfaatan Dana Kemitraan PBLS Tahun 2013 di Kelurahan Buladu :
Pembangunan Rumah Warga Miskin |
Lampu Lapangan keliling |
Jalur Pejalan Kaki |
Jalan Lingkungan |
Rencana Tahun 2014
Pada Tahun Anggaran 2014, BKM Sumber Makmur Kelurahan Buladu telah dialokasikan dana BLM Reguler, sebesar Rp. 128.750.000,- dengan Perincian; APBN sebesar Rp. 45.000.000,- dan APBD Kota Gorontalo senilai Rp. 83.750.000,-
Dana sebesar ini, berdasarkan musyawarah masyarakat, akan dipergunakan untuk pembanguan RTLH (Rumah Tinggal Layak Huni) dan pembangunan infrastruktur skala kecil lainnya.
No comments:
Post a Comment