Batas kawasan perencanaan dengan pertimbangan :
- Batas wilayah perencanaan adalah batas yang dapat dilihat secara fisik, dalam hal ini adalah fungsi jalan dan sungai atau saluran.
- Sisi Timur, Barat dan Selatan batas wilayah perencanaan adalah Sungai Bone-Bolango dan saluran drainase.
- Sisi Utara adalah Jalan MT. Haryono.
- Luasan wilayah Perencanaan yang diusulkan adalah sekitar 60 Ha.
Dari hasil rapat pembahasan disepakati delineasi sudah sesuai dengan yang diharapkan.
B. KONDISI EKSISTING
1. Lokasi dalam konstelasi kota
2. POTENSI DAN PERMASALAHAN
Potensi
- Banyak bangunan tua bergaya tradisional, kolonial dan klasik yang terawat dengan baik serta memiliki detail arsitektur yang kaya.
- Merupakan asal mula kota Gorontalo yang perlu dipertahankan sebagai saksi dan bukti rekam jejak sejarah kota Gorontalo
- Dekat dengan pusat kota dan mudah diakses masyarakat, letaknya yang mudah dijangkau (aksesibel)
- Dekat dengan pelabuhan yang juga menjadi salah satu obyek kunjungan wisata, sehingga dapat saling melengkapi / menguatkan
- Kawasan Perencanaan merupakan icon Kota Gorontalo
- Belum ada payung hukum atau perda yang mengatur pelestarian dan perlindungan pada bangunan cagar budaya
- Pada beberapa titik masih rawan banjir akibat elevasi yang rendah dibanding sungai.
- Jalur sirkulasi pejalan kaki yang kurang nyaman karena terakuisisi oleh kegiatan lain.
- Kurangnya penataan Ruang Terbuka Hijau karena minimnya lahan akibat kepadatan bangunan yang sudah tinggi.
- Kecenderungan perkembangan tampilan bangunan terutama untuk fungsi perdagangan yang tampil “fungsional” tanpa memperhatikan cirikhas arsitektur lokal.
- Permasalahan parkir akibat kurang atau tidak tersedianya lahan parkir di dalam kaveling sehingga menggunakan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan
3. KEMAJUAN KEGIATAN
Samai saat ini kegiatan telah mencapai tahap persiapan forum FGD 1. Materi Laporan Pendahuluan, Bahan tayang sudah ada.
4. PEMBAHASAN
Pembahasan Laporan Pendahuluan telah dilkasnakan di Hotel Maqna Gorontalo, Hari Jumat 26 Juni 2014. Pembahasan dihadiri oleh Sakker PBL Kota Gorontalo Ir. Iqbal Hasan dan Kasie KMT Kalsula 2A: Ir Boby Ali Azhari, ST, MSc.
Penjelasan awal dari Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum |
No comments:
Post a Comment