Penetapan Kawasan Palu Barat Sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Kota Palu (Perda Kota Palu No 16/2011). Kondisi fisik kawasan yang masih membutuhkan banyak sentuhan agar dapat berperan sebagai pusat perdagangan dan jasa
A. DELINEASI KAWASAN
B. ISU STRATEGIS
C. KEMAJUAN LAPORAN PENDAHULUAN
D. RAPAT PEMBAHASAN PENDAHULUAN
E. KEMAJUAN LAPORAN ANTARA
F. RAPAT PEMBAHASAN ANTARA
Rapat Pembahasan laporan antara rencananya akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2014. Bertempat di Hotel Mercure Palu
No comments:
Post a Comment