Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tim tenaga ahli konsultan RTBL segera mengagendakan dan menyelenggarakan Focus Group Discussion Pertama (FGD-I) dengan mengundang tim teknis daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah. Focus Group Discussion Pertama (FGD-I) diadakan di tingkat Provinsi pada lokasi studi, dengan melibatkan unsur Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas terkait, unsur kecamatan dan kelurahan, unsur masyarakat umum serta komunitas masyarakat yang terkait dengan studi RTBL di tingkat lokal. Dalam Focus Group Discussion Pertama (FGD-I) tersebut tim tenaga ahli konsultan RTBL menyampaikan hasil survey awal lokasi untuk dapat dikonfirmasi oleh pihak terkait serta mengidentifikasi sebanyak-banyaknya aspirasi daerah terkait keterpaduan pembangunan di lokasi studi dari masing-masing pihak pemangku kepentingan di daerah yang akan diselaraskan menggunakan perangkat berupa Dokumen RTBL.
Di akhir pelaksanaan Focus Group Discussion Pertama (FGD-I) wajib disusun Berita Acara FGD-I yang ditandatangani bersama oleh peserta yang memuat kesepakatan bersama sebagai berikut:
- Pengesahan deliniasi kawasan studi oleh pihak berwenang Pemerintah Daerah;
- Identifikasi potensi dan permasalahan lokal kawasan serta penetapan visi dan misi pada kawasan RTBL;
- Draft Sistematika Peraturan Bupati/Walikota tentang Penetapan RTBL pada Kawasan Studi;
- Draft Sistematika Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL);
- Draft materi RTBL pada bab ‘Program Bangunan dan Lingkungan’ dan bab ‘Rencana Umum dan Panduan Rancangan; dan
- Penetapan daftar kegiatan serta lokasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan pada spot-spot kawasan yang prioritas.
No comments:
Post a Comment