silakan daftarkan alamat email anda untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan manajemen teknik di wilayah 2 Kalimantan -Sulawesi Direktorat Penataan Bangunan Subdit Wilayah 2 PBL mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Tahun 2014 mohon maaf lahir dan bathin. Mari kerjasama untuk mendapatkan hasil yang baik sebagaimana diharapkan Semoga bermanfaat

Rapat Pembahasan Laporan Antara

Sesuai dengan jadwal dan agenda yang telah disepakati, tim tenaga ahli konsultan RTBL segera mengagendakan dan menyelenggarakan Rapat Laporan Antara dengan mengundang tim teknis, serta unsur Pemerintah Daerah termasuk diantaranya Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas terkait lainnya, unsur kecamatan dan kelurahan, unsur masyarakat umum serta unsur asosiasi/komunitas masyarakat yang terkait dengan studi RTBL di tingkat lokal.

Pembahasan Laporan Antara diselenggarakan di tingkat Provinsi pada lokasi kawasan studi RTBL. Dalam rapat pembahasan Laporan Antara tersebut tim tenaga ahli konsultan RTBL menyampaikan hasil pelaksanaan survey dan hasil pembahasan serta kesepakatan Focus Group Discussion Pertama (FGD-I)  dalam bentuk Laporan Antara.
Di akhir pelaksanaan Pembahasan Laporan Antara wajib disusun Berita Acara Pembahasan Laporan Antara yang ditandatangani bersama oleh peserta yang hadir. Notulensi tersebut pada intinya merupakan catatan, usulan, masukan dan kesepakatan bersama hasil pemaparan Laporan Antara yang perlu ditindaklanjuti oleh konsultan dalam rangka penyempurnaan Laporan Antara.

Segera setelah dilaksanakannya pembahasan Laporan Antara di daerah, tim tenaga ahli konsultan segera memperbaiki substansi materi sesuai dengan catatan, usulan, masukan dan kesepakatan bersama yang terjadi pada tahap pembahasan Laporan Antara di daerah. Setelah seluruh perbaikan selesai dilakukan, tim tenaga ahli konsultan segera menyampaikan produk Laporan Antara yang telah diperbaiki tersebut disertai dengan Berita Acara FGD-I dan Berita Acara Pembahasan Laporan Antara kepada tim teknis di tingkat pusat bersama dengan PPK kegiatan terkait di Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan untuk mendapat persetujuan.

No comments:

BACA POSTING LAINNYA